Heboh Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Karyawati Kafe di Nganjuk: Polisi Selidiki Eksploitasi Kerja Anak Bawah Umur
--
AYUMI ID - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Seorang remaja perempuan berinisial RM yang berusia di bawah umur (dilaporkan berusia antara 16 hingga 17 tahun), resmi melapor ke Satreskrim Polres Nganjuk.
Korban yang bekerja sebagai pelayan atau karyawati di salah satu kafe di kawasan Kota Nganjuk tersebut diduga menjadi korban pemerkosaan oleh atasannya sendiri, yakni pemilik usaha kafe berinisial JFS.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk setelah video penuturan korban dan kuasa hukumnya viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan informasi resmi dan berkas laporan yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, peristiwa memilukan ini terjadi di dalam lingkungan tempat korban bekerja. Lokasi kejadian secara spesifik berada di dalam kamar mess atau tempat tinggal yang disediakan oleh manajemen kafe untuk para karyawannya.
Posisi terduga pelaku sebagai pemilik usaha (owner) memberikan akses penuh dan kendali atas fasilitas mess tersebut, sehingga memudahkan yang bersangkutan untuk bergerak bebas di lingkungan tempat tinggal karyawan tanpa pengawasan ketat dari pihak luar.