Sunday 31st of May 2026

Presiden Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300%, Heboh! Auto Koreksi Ternyata Gaji Hakim

Presiden Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300%, Heboh! Auto Koreksi Ternyata Gaji Hakim

--

AYUMI.id  Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Presiden Prabowo Salah Sebut Gaji Guru Naik 300% yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, Presiden Prabowo Subianto mengalami salah ucap saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam pidatonya, ia sempat menyebut kenaikan gaji guru hingga hampir 300 persen, padahal yang dimaksud sebenarnya adalah kenaikan pendapatan bagi para hakim.

Dalam forum yang berlangsung di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta tersebut, Prabowo lebih dulu menegaskan bahwa kemajuan suatu negara sangat bergantung pada pemerintahan dan sistem birokrasi yang kuat, termasuk adanya kepastian hukum yang baik.

Baca juga: Unhas Klarifikasi Kematian Mahasiswi FT di Area Parkir, Mental Health Seluruh Mahasiwa Akan Jadi Prioritas

Baca juga: Geger! Aktivis Flotilla di Israel Bersujud dan Tangan Diikat, Netanyahu Kritik Langkah yang Tak Sesuai Norma

Ketika menjelaskan kebijakan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum, Prabowo keliru menyebut profesi guru. Ia mengatakan pemerintah telah menaikkan penghasilan guru hingga hampir tiga kali lipat.

Tak lama kemudian, Prabowo menyadari kesalahan penyebutannya dan langsung memperbaiki pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang dimaksud sebenarnya adalah para hakim, bukan guru.

Dalam pidato itu, Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya setelah menerima laporan bahwa pendapatan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini disebut lebih tinggi dibandingkan pimpinan lembaga serupa di Singapura. Selain itu, ia menyebut hakim tingkat junior di Indonesia juga memperoleh penghasilan yang lebih baik dibandingkan hakim setara di Malaysia.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST