Kronologi Penangkapan Zaki Buron, Tersangka Penyelundupan Sabu Lintas Negara Malaysia-Riau
--
AYUMI.ID – Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang kronologi penangkapan buronan kasus peredaran sabu dengan berat 11 kilogram bernama Muhammad Zaki di hotel kawasan Dumai, Riau. Pada 31 Mei 2025 silam, polisi sempat melakukan upaya penangkapan Zaki di kediamannya.
Tetapi saat itu Zaki melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan bersembunyi di area kebun di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat.
"Berdasarkan keterangan Muhammad Zaki, dirinya melarikan diri selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya kembali ke rumahnya," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Kamis 28 Mei 2026.
Baca juga: Spesifikasi & Harga Nokia 5G Keypad 2025, Diklaim Hasilkan Foto dan Video Kualitas Tinggi
Baca juga: Spesifikasi Nokia X30 5G Terbaru, Tampilannya Bikin Pangling Hadirkan Kamera 50MP
Dalam kasus tersebut, Zaki diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan maupun gudang narkotika jaringan lintas negara.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Penangkapan berawal ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi masyarakat terkait keberadaan Zaki yang diduga terlibat pada penyelundupan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah Bengkalis, Riau.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melaksanakan kegiatan penyelidikan dan operasi penindakan," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso.