Fabiola Mantan Istri Reza Smash Tersangka Kasus Scammer di Solo, Gunakan Taktik Love Scamming!
--
Atas tindakan mereka, para tersangka didakwa berdasarkan Pasal 51 ayat (1), jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Baca juga: Imbas Kebakaran di Kemayoran Jakpus, Hampir 500 Keluarga Terdampak Hingga Mengungsi!
dan dalam Pasal 45A, ayat (1), bersamaan dengan Pasal 28, ayat (1), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Republik Indonesia, tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 492 KUHP tentang Penipuan, yang menetapkan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, mengkonfirmasi bahwa F, mantan istri Reza Smash, adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
Fabiola adalah warga negara Jerman dan telah tinggal di Indonesia selama bertahun-tahun. Ia dan Reza menikah pada tahun 2018 dan bercerai pada tahun 2020.
Baca juga: Profil Tsaqib Suami Adhisty Zara Viral, Usai Gelar Pernikahan Mendadak dan Umumkan Kehamilan!