Sunday 14th of June 2026

HEBOH! Asep Yusuf Somantri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Selanjutnya dari Korupsi Tata Kelola MBG

HEBOH! Asep Yusuf Somantri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Selanjutnya dari Korupsi Tata Kelola MBG

--

AYUMI.ID – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dengan sigap mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026.

Aksi tersebut dibuktikan dengan aksi penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi strategis yang berkaitan dengan para tersangka. Salah satunya yakni Asep Yusuf Somantri.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim khusus sebagai upaya menyisir sejumlah wilayah di Jakarta dan Bandung.

Baca juga: Profil dan Biodata Anisa Rahma, Luka Trauma Mendalam Usai Rumahnya Habis Dilahap Api Kebakaran

Baca juga: Kronologi Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Tim APK Polsek Metro Masih Dalami Motif Pelaku

"Lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu memang masih berlangsung pada beberapa tempat itu. Ada yang di Jakarta, ada yang di Bandung dan beberapa tempat lain," ungkap Syarief di Gedung Kejagung pada Kamis 11 Juni 2026.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tersebut mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar kantor kedinasan serta rumah pribadi dari tiga tersangka utama yang adalah mantan petinggi BGN.

Melalui rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan tumpukan dokumen krusial juga berbagai perangkat bukti elektronik.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST