Kasus Suap Audit Muara Enim: KPK Tahan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Barang Bukti Sudah Diamankan Penyidik
--
Saat digiring petugas menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi oranye, Titin Rita Lestari membantah keras telah menerima aliran dana suap secara pribadi. Dirinya menyatakan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis di lapangan dan menyebut adanya aliran dana yang mengalir ke pimpinan institusinya secara berjenjang.
Merespons penangkapan pegawainya di wilayah Sumatera Selatan, pihak BPK RI menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. BPK juga memastikan akan menjatuhkan sanksi etik dan administratif tegas sesuai ketentuan terhadap oknum internal yang terbukti melanggar integritas lembaga negara.
Baca juga: Puncak Drama! PT Global Loyalty Indonesia Tegaskan Giorgio Antonio Bukan CEO Perusahaan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (9/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap Bupati Muara Enim Edison yang terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).
“KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/6/2026).