VIRAL! Taufik Hidayat Resmi Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Terhadap Kekasih
--
AYUMI.ID – Polda Jawa Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penyiksaan terhadap pacarnya, wanita berinisial YTR (29), di kamar kos di Bandung selama 3 tahun.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menerangkan bahwa, pihaknya membentuk tim khusus sebagai upaya mencari Taufik yang dimungkinkan terlibat dalam kasus hukum lainnya.
"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba, kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba" jelas Rudi kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.
“Siber kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya, karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," lanjutnya kemudian.
Rudi melanjutkan, pihaknya juga menelusuri seluruh rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang diduga sempat bekerja sebagai debt collector.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri guna melacak aktivitas media sosial untuk mencari informasi terkait pelaku.