Wednesday 24th of June 2026

HEBOH! Polresta Bandung Malajaya Berhasil Ringkus Tersangka Penyekapan Wanita Taufik Hidayat

HEBOH! Polresta Bandung Malajaya Berhasil Ringkus Tersangka Penyekapan Wanita Taufik Hidayat

--

AYUMI.ID – Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap polisi seusai sempat masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Taufik Hidayat ditangkap di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Majalaya, pada Selasa 23 Juni 2026 malam. Penangkapan itu mengakhiri pengejaran polisi terhadap Taufik yang sebelumnya disebut sering berpindah-pindah tempat guna menghindari penangkapan.

"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba, kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba" jelas Rudi kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Baca juga: Benarkah Mbak Fitri Pernah Menjadi Asisten Pribadi Sarwendah? Pernyataannya di Podcast Jadi Sorotan

Baca juga: VIRAL! Link Video Gek Diah Full Durasi No Sensor, Segera Download Sebelum Dihapus Admin

“Siber kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus dan pekerjaan segala macamnya, karena yang menjadi pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector," lanjutnya kemudian.

Rudi melanjutkan, pihaknya juga menelusuri seluruh rekam jejak pekerjaan Taufik Hidayat yang diduga sempat bekerja sebagai debt collector.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri guna melacak aktivitas media sosial untuk mencari informasi terkait pelaku.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST