Friday 10th of July 2026

Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Temuan Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg di Rumah Sentul

Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Temuan Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg di Rumah Sentul

--

AYUMI.ID – Di tengah penggeledahan massal oleh Polri dan ketatnya penjagaan personel TNI di kediamannya, Jampidsus Febrie Adriansyah memastikan dirinya tetap bekerja secara profesional di Kejaksaan Agung. Febrie menyatakan menghormati penuh proses hukum yang berjalan dan siap membuktikan asal-usul aset tersebut di persidangan.

Dalam keterangannya di Gedung Bundar Kejagung, Febrie menjelaskan bahwa aset berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai valuta asing senilai kurang lebih Rp476 miliar yang disita polisi bukanlah miliknya. Dirinya menyatakan bahwa barang-barang mewah tersebut milik pihak lain yang kebetulan memiliki kegiatan hukum dan proyek pembangunan di properti tersebut.

Baca juga: Viral! Diduga Arogan, Camat Sungai Manau Tantang Wartawan Usai Pemberitaan PETI

Baca juga: Benarkah Nikita Mirzani Bakal Bebas? Pakar Hukum Henri Subiakto Ungkap Adanya Perminan UU ITE

Baca juga: Pengontrak Surabaya Viral Mengaku Dapat Perundungan di Media Sosial, Minta Wakil Walikota Armuji Takedown Konten

Febrie menegaskan siap menguji dan membuktikan fakta hukum tersebut secara transparan dalam proses persidangan mendatang. Selain itu, ia juga menepis keterlibatan bisnis atau kepemilikan atas sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, yang turut digeledah dalam pusaran kasus korupsi batu bara ini.

Situasi di sekitar kediaman pribadi Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga sempat menarik perhatian publik lantaran dijaga ketat oleh puluhan personel TNI. Mengenai hal tersebut, pihak Mabes TNI telah mengonfirmasi bahwa pengamanan tersebut merupakan prosedur resmi atas permintaan Korps Adhyaksa guna memberikan perlindungan kepada jaksa sesuai dengan amanat Peraturan Presiden.

Kejagung menegaskan bahwa langkah ini murni bentuk pengamanan institusional dan tidak mencerminkan adanya ketegangan atau konflik antar-lembaga penegak hukum. Febrie menegaskan tetap bekerja seperti biasa secara profesional dan terus menjalankan perintah langsung dari Jaksa Agung untuk menuntaskan berbagai berkas perkara korupsi krusial yang saat ini sedang dikejar masa penahanannya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST