Klarifikasi Jampidsus Febrie Adriansyah Soal Temuan Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kg di Rumah Sentul
--
Klarifikasi Penggeledahan Rumah
Berikut poin daripada klarifikasi Febrie:
- Aset yang Disita: Dalam rangkaian penggeledahan oleh Polri terkait kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai valuta asing senilai kurang lebih Rp476 miliar.
- Pengakuan Rumah Pribadi: Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung pada 10 Juli 2026 pagi, Febrie membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah di Sentul, Bogor, adalah rumah pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.
- Asal-Usul Dana: Febrie menegaskan bahwa tumpukan uang dan emas tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik pihak lain yang memiliki kegiatan hukum dan proyek bangunan di sana yang nantinya siap dibuktikan serta diuji secara materiil dalam proses persidangan.
Baca juga: Profil dan Biodata Tan Kian, Namanya Tercatut Pada Skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan ASABRI
- Bantahan Kafe Cipete: Febrie secara tegas membantah memiliki keterkaitan bisnis atau kepemilikan terhadap Restoran De'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ikut digeledah polisi dan disita dana Rp60 miliar dari sana.
Merespons isu liar di media sosial yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri, Febrie menegaskan bahwa dirinya tetap bekerja dan masih menerima perintah langsung dari Jaksa Agung pada Jumat pagi untuk menyelesaikan pemberkasan kasus-kasus krusial yang dibatasi masa penahanan.