Wednesday 24th of June 2026

Siapa Poppy Nupitasari? Terduga Pelaku Kasus Penipuan Senilai 10 Milyar yang Melibatkan Tantri KOTAK

Siapa Poppy Nupitasari? Terduga Pelaku Kasus Penipuan Senilai 10 Milyar yang Melibatkan Tantri KOTAK

--

AYUMI.ID – Nama Poppy Nupitasari tengah menjadi sorotan setelah disebut oleh vokalis grup musik Kotak, Tantri Syalindri. Melalui postingan Tantri Kotak, Poppy Nupitasari diduga terlibat kasus penipuan serta penggelapan dana dengan nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp10 miliar.

Tantri menceritakan bagaimana perasaannya berubah drastis ketika menerima kabar mengenai dugaan penipuan tersebut. Di tengah situasi yang menguras pikiran serta emosinya, Tantri mengaku tetap berusaha menjalankan aktivitas profesionalnya.

"Dua hari ini serasa berat banget buat dijalankan, perubahan perasaan teramat cepat. Dapat jatah libur hanya dua hari main sama anak-anak, tetapi pas melihat WAG tiba-tiba mendengar kabar tidak baik. Jujur, langsung drop, nafsu makan jadi hilang seketika," ujar Tantri dilansir pada Selasa, 23 Juni 2026.

Baca juga: Link Kronologi Video Mukena Pink Viral No Sensor HD, Buruan Download Sebelum Dihapus Admin!

Baca juga: Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026, Kegiatan Krusial Sebagai Potret Lanskap Ekonomi Digital Baru

Akan tetapi, ia tidak menyanggah bahwa fokusnya terganggu sebab terus memikirkan perkembangan kasus tersebut.

"Setelah 2x24 jam dengan status yang masih belum ketemu di mana posisinya, juga harus bekerja menghibur dan sempat ngejuri juga. Meski fisik ada di panggung, tetapi pikiran ke mana-mana karena terus menanti kabar. Apakah sudah ketemu orangnya atau belum, dan ternyata masih nihil," ungkap vokalis dari band Kotak tersebut.

Melalui curahan hatinya, Tantri juga mengungkapkan, dana yang selama ini disiapkan sebagai dana kebutuhan anak-anaknya ikut terdampak sebab dugaan penipuan tersebut. Menurut Tantri, dirinya bukan satu-satunya pihak yang mengalami kerugian. Ia mengungkap bahwa adanya banyak korban lain yang diduga mengalami nasib serupa.

TAG:
Source:

RELATED POST