Kronologi Dewi Soekarno Disidang di Pengadilan Jepang Viral, Dilaporkan Karena Lakukan Tindakan Diduga Tak Beretika!
--
AYUMI ID - Kronologi persidangan Dewi Soekarno di pengadilan Jepang telah mengejutkan publik. Istri Bung Karno ini dituduh melakukan penyerangan. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Tokyo pada Selasa, 23 Juni 2026. Korban adalah bawahannya.
Selama persidangan, pengacara Dewi Soekarno mengakui memiliki ingatan yang samar, tetapi pada akhirnya tidak menyangkalnya.
Baca juga: Cara Nonton Video Viral di Yandex Full No Sensor Paling Mudah, Akses Gratis dan Tanpa VPN
"Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya," kata pengacara Dewi Soekarno.
Insiden tersebut bermula pada 13 Februari 2025, ketika Dewi Soekarno diduga melemparkan handuk basah, gelas sampanye, dan benda-benda lain ke atas meja kepada seorang karyawan (A), yang ternyata berasal dari agensi bakat yang ia kelola, di sebuah restoran di distrik Shibuya, Tokyo.
Kemudian, pada 28 Oktober 2025, ia juga memukul dan menendang wanita lain (B), yang saat itu adalah bosnya. Insiden ini juga terjadi di sebuah klinik hewan di distrik Shibuya. Kedua tuduhan penyerangan tersebut berasal dari anjing, yang sangat disayangi oleh terdakwa, Dewi.
Sementara itu, kasus terhadap A muncul dari pertengkaran tentang makan daging anjing. Ia mengakui telah melempar handuk basah dan sumpit tetapi membantah melempar gelas sampanye.
Baca juga: Profil dan Biodata Nicky Kay, Vokalis Grup OOKAY yang Baru Saja Rilis Pengumuman Hengkang dari Grup
"Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye," kata istri Soekarno.