Friday 5th of June 2026

Kasus Korupsi Silmy Karim Akhirnya Terungkap, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Bernilai Ratusan Miliar

Kasus Korupsi Silmy Karim Akhirnya Terungkap, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Bernilai Ratusan Miliar

--

AYUMI.ID – Nama Silmy Karim menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Apa Itu Love Scamming? Kasus Fabiola Viral, Mantan Artis yang Lakukan Penipuan Hingga Rp41 Miliar

Baca juga: Kegaduhan Film 'Pesta Babi' Berlanjut, Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro

Silmy Karim yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA. Kasus ini disebut berlangsung ketika Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024. 

KPK mengungkap bahwa perkara ini bermula dari temuan transaksi mencurigakan senilai Rp366,7 miliar yang mengalir melalui 96 rekening milik 35 pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari hasil penelusuran, sebagian besar dana tersebut diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian.

Dalam konferensi pers, KPK menyatakan telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, sejumlah pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi juga ikut dijerat dalam perkara yang sama. Seluruh tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST