Wednesday 24th of June 2026

VIRAL! Selebgram Adam Deni Gearaka Resmi Ditahan Usai Merusak Bangunan Ruko di Jakarta, Air Soft-gun Dibawa Untuk Menakuti Korban

VIRAL! Selebgram Adam Deni Gearaka Resmi Ditahan Usai Merusak Bangunan Ruko di Jakarta, Air Soft-gun Dibawa Untuk Menakuti Korban

--

Pada Kamis 18 Juni, Adam Deni kembali berulah dengan merusak mobil korban yang sedang terparkir. Setelah insiden ini, korban melaporkan aksi Adam Deni itu lewat layanan 110.

Baca juga: HEBOH! Polresta Bandung Malajaya Berhasil Ringkus Tersangka Penyekapan Wanita Taufik Hidayat

Baca juga: Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pada Balita di Garut, Pihak Keluarga Keluhkan Lambatnya Penanganan Polisi

Pada laporan tersebut, polisi pun langsung mendatangi TKP yang berada di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Sesampainya di sana, polisi pun dengan sigap melakukan pengecekan.

Polisi juga lantas memeriksa delapan orang saksi yang mengetahui peristiwa perusakan ruko tersebut hingga mengamankan sejumlah barang bukti. Melalui hasil penyelidikan yang dilakukan ini, polisi pun berhasil mengamankan Adam Deni.

Alasan Adam Deni Rusak Toko

Pada hasil pemeriksaan, Adam Deni mengaku melakukan aksinya ini disebabkan karena kekesalan serta kemarahannya terhadap pemilik atau owner toko yang menempati ruko tersebut. Adam Deni merasa kesal kemudian amarahnya itu muncul setelah owner memarahi teman dekatnya yang merupakan seorang wanita.

Wanita teman dekat Adam Deni tersebut, ternyata adalah mantan pegawai toko. Dia mengungkapkan Adam Deni merasa tidak terima wanita teman dekatnya itu dimarahi pemilik toko.

Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menjerat Adam Deni dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan penguasaan senjata api, dan Pasal 521 KUHP tentang perusakan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST