Viral! 30 Pegawai Bea Cukai Juanda Disidak Polisi, Diduga Terlibat Kasus Impor HP Ilegal
--
AYUMI ID - Setidaknya 30 petugas Bea Cukai telah diinterogasi sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan impor ilegal telepon seluler bekas, yang ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor).
Brigadir Jenderal Mulya Hakim Solihin, Penyidik Senior Kortastipidkor, menyatakan bahwa selain personel Bea Cukai, sekitar 20 orang dari sektor swasta juga diinterogasi.
"Yang sudah diperiksa untuk dari BC itu sekitar 30 orang, kemudian dari swasta sekitar 20 orang," kata Mulya di Sidoarjo pada hari Rabu (24 Juni).
Selain menginterogasi puluhan saksi, polisi juga menggeledah empat lokasi: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda (KPPBC), Gudang Kargo Juanda (PT JAS), dan rumah dua orang yang diidentifikasi sebagai MT dan AY. MT dikenal sebagai importir swasta, sedangkan AY adalah petugas Bea Cukai.
Para penyidik mengatakan bahwa para importir diduga mengimpor telepon seluler bekas dari luar negeri melalui Bea Cukai Juanda menggunakan dokumen impor yang tidak sah.
Barang-barang tersebut diduga sengaja dilewatkan tanpa melalui pemeriksaan fisik karena keterlibatan individu-individu di dalam Bea Cukai.
"Importir ini memasukkan barang-barang tentunya dengan dokumen yang tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam hal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan," kata Mulya.