Friday 26th of June 2026

Caddy Golf di Tangerang Dianiaya Pelanggan Hingga Robek di Kepala, Polres Setempat Segera Lakukan Penyelidikan!

Caddy Golf di Tangerang Dianiaya Pelanggan Hingga Robek di Kepala, Polres Setempat Segera Lakukan Penyelidikan!

--

AYUMI ID - Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf atau pemandu golf di lapangan golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten, mengalami nasib tragis. Ia diserang dan menderita beberapa luka.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Permasalahan Ini Picu Pelanggan Hingga Ngamuk Brutal!

Baca juga: Diduga Aliran Dana Ilegal HP Seken Impor di Sidoarjo, Kortastipidkor Polri Geledah 2 Kafe yang Terlibat!

Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (23 Juni 2026). Pemeriksaan post-mortem mengungkapkan bahwa korban menderita beberapa luka di kepala dan wajahnya akibat penyerangan tersebut.

Investigasi awal menunjukkan bahwa penyerangan tersebut bermula dari perselisihan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan lapangan Golf Modern Land, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Plt Kasi Humas Kepolisian Kota Tangerang, AKP Iwan Heristiawan, dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25 Juni 2026).

"Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," katanya.

Iwan menambahkan bahwa telah ada upaya untuk mencapai penyelesaian melalui musyawarah antara kedua pihak. Namun, katanya, polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Link Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral Full Durasi, Isi Aslinya Diduga Tampilkan Adegan Tak Senonoh!

"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST