Diduga Aliran Dana Ilegal HP Seken Impor di Sidoarjo, Kortastipidkor Polri Geledah 2 Kafe yang Terlibat!
--
AYUMI ID - Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor) dari Badan Investigasi Kriminal Kepolisian Nasional Indonesia (Bareskrim Polri) menggeledah AZ Cafe di Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (25 Juni 2026). Penggeledahan dilakukan untuk menyelidiki dugaan aliran dana dari kegiatan impor ilegal ke kafe tersebut.
Brigadir Jenderal Mulya Hakim Solichin, Penyidik Senior II Kortastipidkor Polri, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus yang ditangani oleh kantornya.
"Manager TSL dan manager importir ini memiliki kafe ini. Yang kami dalami apakah hasil-hasil kegiatan impor yang diduga tidak sesuai ketentuan atau ilegal itu ada alirannya ke sini atau tidak," kata Mulya kepada wartawan di lokasi tersebut pada Kamis (25 Juni 2026).
Menurut Mulya, penyidik masih menyelidiki kemungkinan adanya dana dari kegiatan impor ilegal yang bercampur dengan kegiatan bisnis kafe tersebut. Oleh karena itu, tim investigasi sedang memeriksa berbagai dokumen dan transaksi keuangan.
"Kami lihat rekeningnya, keuangannya, termasuk rangkaian pendirian usahanya seperti apa. Apakah ada aliran dana ke sini atau tidak, itu yang sedang kami dalami," katanya.
Selain dugaan aliran dana, penyidik juga memeriksa kemungkinan bahwa AZ Cafe digunakan sebagai tempat pertemuan bagi pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kasus ini.
Baca juga: Selamat! Enrico Winaldy Resmi Lamar Kiara Virly Ditengah Indahnya Hamparan Danau Italia
"Bisa saja kafe ini hanya tempat makan. Tapi bisa juga ada dugaan menjadi tempat pertemuan dengan oknum-oknum tertentu. Karena itu kami juga mengambil rekaman CCTV untuk kami analisis lebih lanjut," jelasnya.