Siap Lawan! Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Lacak Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penggelapan Dana
--
AYUMI.id – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pengusutan kasus pemalsuan tanda tangan Amanda Manopo yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Aktris Amanda Manopo akhirnya angkat bicara mengenai dugaan tindak pidana yang disebut telah merugikannya selama hampir dua tahun. Bersama kuasa hukumnya, ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana perusahaan, hingga pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh kliennya masih sebatas konsultasi hukum. Menurutnya, tim membawa sejumlah dokumen dan bukti awal agar penyidik dapat memberikan arahan sebelum laporan resmi dibuat.
Baca juga: Ternyata Bukan Pejabat! Ini Dia Sosok Pria Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Baca juga: GEGER! Video Penganiayaan Caddy Golf Tangerang Viral Media Sosial, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat
"Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga, beserta juga staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," kata Sandy Arifin.
Selain dugaan pemalsuan dokumen, pihak Amanda juga menemukan indikasi adanya aliran dana perusahaan yang diduga tidak dilaporkan sebagaimana mestinya. Dana tersebut diduga masuk ke rekening pribadi seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.
"Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan, dan masuknya ke rekening yang bersangkutan nih. Nah, ini kita nggak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," sambung Sandy Arifin.
Amanda mengaku sebenarnya telah mencurigai persoalan tersebut sejak hampir dua tahun lalu. Namun, ia memilih menunda langkah hukum karena saat itu tengah menjalani masa kehamilan dan ingin menjaga kondisi dirinya serta sang buah hati.