Sunday 28th of June 2026

Miris! Istri Lagi Hamil 9 Bulan, Anggota DPRD Kota Semarang Digerebek di Tempat Pijat Plus-plus

Miris! Istri Lagi Hamil 9 Bulan, Anggota DPRD Kota Semarang Digerebek di Tempat Pijat Plus-plus

--

"Belum tau. Karena ya kalau saya selaku BK itu kan mestinya ada laporan resmi ke saya. Itu ya selama ini belum sampai ke saya. Enggak tahu kalau sudah tertuju ke kelembagaan, tapi belum sampai secara langsung. 'Oh, itu gimana ngomong itu di medsos', kan gitu'" kata Giyanto ketika dihubungi oleh Tribun Jateng pada Jumat (26 Juni 2026).

Baca juga: Kemenag Adakan Nikah Massal, Siap Fasilitasi Peserta 'Golek Garwo' yang Berhasil Mendapatkan Pasangan!

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Tangerang Berhasil Ditangkap! Polisi: 'Telah Kami Amankan di Bandar Lampung'

Menurutnya, Dewan Etika (BK) tidak dapat langsung memproses masalah yang hanya beredar di media sosial tanpa laporan resmi.

"Itu ya, Mbak. Jadi saya selaku BK enggak langsung serta merta, kecuali yang bersangkutan atau pihak keluarga laporan resmi kepada saya," katanya.

Giyanto juga menjelaskan bahwa masalah domestik tidak diatur secara khusus dalam kode etik DPRD.

“Ini masuk ranah kekeluargaan, kan tidak diatur di kode etik itu. Yang diatur di kode etik itu kan hubungan pemerintah dengan dewan, etika dengan masyarakat. Attitude dengan menanggapi permasalahan yang ada di pemerintahan, kan itu. Kalau di kode etik itu masalah keluarga, iku mboten wonten,” katanya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan memanggil anggota dewan yang telah disorot di media sosial, Giyanto mengatakan Dewan Etika dapat meminta klarifikasi jika masalah tersebut dianggap telah menimbulkan kekhawatiran publik.

“Kalau itu sudah meresahkan betul itu kita ada ya bahasannya klarifikasi, bukan pemanggilan” katanya.

Namun, ia menegaskan kembali bahwa langkah awal tetap harus berupa laporan resmi.

“Kalau meresahkan, tapi ini seyogyanya itu kan kalau kita ini bisa melangkah itu pertama kali yang utama adalah laporan,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Adakan Nikah Massal, Siap Fasilitasi Peserta 'Golek Garwo' yang Berhasil Mendapatkan Pasangan!

Menurut Giyanto, ia baru mengetahui informasi tersebut dari media sosial sehingga BK harus tetap objektif.

"Nah, kalau baru 'gemrengseng' di masyarakat itu sebelum ada laporan kan belum ada yang dirugikan, kan gitu bahasanya. Nah, itu ya saya membaca, mendengar dan sebagainya. Tapi secara saya sebagai BK harus objektif. Tapi kalau secara individu saya juga mengikuti gitu," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini, seorang anggota DPRD (Departemen Kepolisian Daerah) dengan inisial YY masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.

"Masih, masih biasa. Kan itu medsos nggih. Kecuali suratnya ketertuju kepada ketua itu ya," katanya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST