Sunday 28th of June 2026

Miris! Istri Lagi Hamil 9 Bulan, Anggota DPRD Kota Semarang Digerebek di Tempat Pijat Plus-plus

Miris! Istri Lagi Hamil 9 Bulan, Anggota DPRD Kota Semarang Digerebek di Tempat Pijat Plus-plus

--

Media sosial ramai dengan unggahan yang menuduh keterlibatan anggota DPRD Semarang berinisial YY, yang diduga mengunjungi panti pijat di Jalan Siliwangi, Semarang.

Unggahan tersebut beredar melalui akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang dan @fraksikegelapan. Akun-akun tersebut membagikan ilustrasi berjudul "Sisi Gelap Sang Wakil Rakyat: Anggaran Miliaran, Selera Ratusan Ribu."

Baca juga: Angelina Sondakh Diduga Tak Akur dengan Aaliyah Massaid, Pengakuan Sang Ibu Tiri Ungkapkan Kerinduannya!

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Tangerang Berhasil Ditangkap! Polisi: 'Telah Kami Amankan di Bandar Lampung'

Unggahan tersebut menyatakan bahwa YY mengunjungi sebuah spa yang dikenal dengan panti pijatnya pada hari Senin, 26 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Unggahan tersebut juga mengklaim bahwa pria itu sebelumnya telah berpamitan dengan istrinya untuk berangkat kerja.

Unggahan tersebut juga menuduh bahwa istri YY, yang dikabarkan sedang hamil sembilan bulan, mengunjungi lokasi tersebut bersama keluarganya dan memergoki suaminya di sana. Unggahan tersebut juga menyatakan bahwa YY membantah tuduhan memberikan layanan pijat dan mengaku hanya menerima pijat biasa.

Selain narasi utama, perhatian netizen juga tertuju pada kolom komentar. Sebuah akun bernama @dindaniayu, yang mengaku sebagai istri ketiga YY, menulis komentar yang kemudian disematkan oleh akun @fraksikegelapan.

"Halo semuanya..perkenalkan saya istri dari bapak Y tersebut dan apa yg diceritakan di dalam postingan ini semua benar adanya," tulis akun tersebut.

Baca juga: Kemenag Adakan Nikah Massal, Siap Fasilitasi Peserta 'Golek Garwo' yang Berhasil Mendapatkan Pasangan!

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam postingan tersebut terkait tuduhan yang beredar di media sosial.

Menanggapi viralnya postingan tersebut, Giyanto, Ketua Badan Etika (BK) Dewan Kota Semarang, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil tindakan karena belum menerima laporan resmi.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST