Tuesday 9th of June 2026

Konflik Memanas! Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Buntut Pihak Sarwendah Melanggar Kesepakatan

Konflik Memanas! Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Buntut Pihak Sarwendah Melanggar Kesepakatan

--

AYUMI.id  Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Ruben Onsu gugat hak asuk anak dari Sarwendah yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah pasca perceraian kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, muncul kemungkinan adanya langkah hukum terkait hak asuh anak setelah pihak Ruben menilai terdapat sejumlah poin dalam kesepakatan yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat yang menilai kondisi saat ini perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, sejumlah pihak bahkan mendorong Ruben untuk mengajukan gugatan hak asuh terhadap anak-anaknya.

Baca juga: Tersangka Video Viral 'Bandar Bergetar' di Batang Resmi Ditahan, Ternyata Pengkhianatan Mantan Tunangan

Baca juga: Geger! Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga di Tasikmalaya, Jalur Mediasi Gagal Ditempuh

"Mereka (masyarakat) meminta agar kami segera melakukan yang namanya itu gugatan untuk meminta hak asuh ya terhadap anak-anak itu. Karena menurut masyarakat, sangat tidak baik kalau misalnya anak-anak itu berada di lingkungan yang seperti itu," ujar Minola Sebayang melalui Zoom belum lama ini.

Minola menjelaskan bahwa hak asuh anak yang saat ini berada di bawah tanggung jawab Sarwendah berasal dari kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Akta 39. Karena dasar hukumnya berupa kesepakatan para pihak, dokumen tersebut masih dapat dipersoalkan kembali apabila ada pihak yang dianggap tidak memenuhi isi perjanjian.

"Posisinya sebagai orang tua yang mendapatkan hak asuh dalam kesepakatan Akta 39 itu bisa digugat. Ya, bisa digugat. Artinya siapa pun dalam proses ini yang kita anggap tidak menepati Akta 39 itu bisa-bisa saja artinya itu kita persoalan lagi secara hukum," katanya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST