Monday 15th of June 2026

BIADAB! Kasus Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia Viral, Polisi Ringkus 4 Pelaku

BIADAB! Kasus Penganiayaan ART Indonesia di Malaysia Viral, Polisi Ringkus 4 Pelaku

--

AYUMI.id – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai penganiayaan ART Indonesia di Malaysia yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Malaysia menghebohkan media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh beberapa orang di sebuah rumah di Johor Bahru.

Menindaklanjuti viralnya video itu, Kepolisian Johor Bahru bergerak cepat dengan mengamankan empat warga Malaysia yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Keempat terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian.

Baca juga: Klarifikasi UI Usai Unggahan SUMA Diduga Kampanyekan LGBT Viral, Janji Akan Ada Evaluasi Internal

Baca juga: Gelaran Lampah Budaya Mubeng Beteng Resmi Dibuka! Hadirkan Pembacaan Macapat Hingga Pagelaran Wayang

Korban diketahui merupakan warga negara Indonesia berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Selain mengalami pemukulan, korban juga disebut mendapat perlakuan kasar berupa jambakan dan pukulan berulang yang menyasar bagian kepala.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI), Heni Hamidah, membenarkan bahwa korban merupakan WNI yang saat ini mendapat pendampingan dari pemerintah Indonesia. "Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta hak-hak korban tetap terpenuhi. "Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," lanjut Heni.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST