Janji Tak Akan Kabur Saat Persidangan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Senantiasa Kooperatif
--
"Tentu saja tidak ditahannya ini menuntut tanggung jawab kami dan kedua beliau ya. Jadi tanggung jawabnya tentu menjaga iklim tetap kondusif dan kita nanti berpikir bagaimana menghadapi kemungkinan persidangan ke depan dengan profesional," kata pengacara Roy Suryo dan dr Tifa, Refly Harun, kepada wartawan seusai pelimpahan di Kejari Jaksel, Senin 22 Juni 2026.
Baca juga: Video Viral Kronologi Pengeroyokan Remaja di Kawasan G. Obos Palangka Raya, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Video Viral Kronologi Pengeroyokan Remaja di Kawasan G. Obos Palangka Raya, Polisi Buru Pelaku
Refly menjamin kliennya siap dan dapat menghadiri sidang setiap ketika seandainya sidang digelar. Dia juga menjamin Roy Suryo dan dr Tifa tidak akan melarikan diri.
Kemudian, Refly menyebut kliennya tidak akan mempersulit jalannya proses pemeriksaan di tingkat Pengadilan Negeri, banding, dan kasasi nantinya. Dia menekankan, kliennya siap kooperatif dan mengikuti rangkaian persidangan.
Sementara itu dr Tifa juga mengungkapkan hal yang sama. Dia berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Tifa memiliki andil dalam hal ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah mengungkap alasan jaksa tak menahan tersangka Roy Suryo dan dr Tifa usai pelimpahan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Keluarga kedua tersangka menjadi penjamin supaya tidak ada penahanan.
Di tengah nasib yang kini di ujung tanduk dari balik jeruji besi, kubu tersangka justru mengklaim sudah mempersiapkan langkah hukum mematikan untuk menyerang balik. Lantas, benarkah terdapat celah praperadilan yang sengaja dibuka oleh Polda Metro Jaya? Kemudian kejutan hukum apa yang tengah disiapkan dari dalam sel tahanan?