PMI Aceh dan Bayinya Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia, Diduga Masalah Utang Piutang
--
“Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujar Haji Uma. Jika nantinya terbukti bersalah, pelaku berpotensi menghadapi hukuman berat sesuai peraturan hukum yang berlaku di negara tersebut.
KBRI Kuala Lumpur disebut akan terus mengawal jalannya penyidikan sekaligus membantu proses pengurusan jenazah. “Untuk kasus ini, KBRI Kuala Lumpur akan terus mengawal proses penyidikan oleh pihak PDRM serta berkoordinasi dalam pengurusan jenazah korban,” kata Haji Uma.
Selain itu, tim relawan Aceh di Malaysia juga telah diminta mendampingi seluruh proses administrasi hingga pemulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya pemulangan diperkirakan mencapai Rp36 juta sehingga dilakukan penggalangan dana secara gotong royong oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat Aceh di Malaysia.
Putri Hensy diketahui merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, ia telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun.
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!