Friday 26th of June 2026

Dokter Richard Lee Ajukan Eksepsi pada Sidang Terbaru, Dakwaan Kasus Produk Kecantikan Dinilai Tak Tepat Sasaran!

Dokter Richard Lee Ajukan Eksepsi pada Sidang Terbaru, Dakwaan Kasus Produk Kecantikan Dinilai Tak Tepat Sasaran!

--

AYUMI ID - Dokter Richard Lee kembali ke pengadilan pada hari Kamis (25 Juni 2026) di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang dijadwalkan untuk mendengarkan keberatan atau bantahannya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam keberatannya, Richard Lee dan tim hukumnya mengungkap dugaan penyimpangan dalam dakwaan JPU. Mereka kemudian mempertanyakan motif pelapor yang sengaja membeli produk dari toko pihak ketiga, bukan melalui jalur resmi.

Baca juga: Heboh! Dewi Soekarno Lempar Handuk Hingga Sumpit ke Pelayan Resto di Jepang, Pemerintah Setempat Beri Peringatan

Baca juga: Profil dan Biodata Nicky Kay, Vokalis Grup OOKAY yang Baru Saja Rilis Pengumuman Hengkang dari Grup

"Kenapa pelapor membeli dari toko lain? Dan kenapa harus beli dari toko lain yang barangnya belum tentu itu bakal punya saya?" kata Richard, seperti informasi yang kami lansir dari Kompas.com.

Menurutnya, hal ini membuatnya mempertanyakan situasinya, karena akses ke produknya melalui jalur resmi sangat mudah.

"Saya juga bingung sih. Klinik saya buka setiap hari, toko online saya juga buka setiap hari. Enggak ada tutupnya sama sekali. Mau beli sampai jam 12 malam juga kita tetap layani kok," tegasnya.

Pengacara Richard, Faizal Hafied, menekankan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan rekening toko tersebut dan tidak memiliki ikatan apa pun.

"Akun tersebut bukan milik dr. Richard Lee, dan tidak ada hubungan kerja sama apa pun. Dokter Richard tidak kenal pemilik akun, tidak menerima aliran uangnya, dan tidak ada keterkaitan apa pun," jelas Faizal.

Baca juga: Salwa Nadia Maharani, Mahasiswi Peraih Medali Langganan di Kompetisi Catur yang Kini Jadi Peserta Clash of Champions 2026

Lebih lanjut, Faizal kemudian mengungkapkan alibi yang kuat untuk insiden tersebut. Transaksi yang diduga terjadi pada 12 Oktober 2025, ketika Richard Lee berada di Singapura. Transaksi kedua terjadi pada 23 Oktober 2025, saat Richard sedang merekam podcast di Jakarta.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST