Dokter Richard Lee Ajukan Eksepsi pada Sidang Terbaru, Dakwaan Kasus Produk Kecantikan Dinilai Tak Tepat Sasaran!
--
"Jadi, beliau tidak berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang," lanjut Faizal.
Baca juga: Siapa Suniti Dewi Bulan? Heboh di Intenet Usai Diisukan Sudah Meninggal
Keanehan lain yang disorot oleh pengacara adalah kondisi dan rentang waktu barang bukti. Barang-barang dari 'Graba Shop' dilaporkan dibeli pada Oktober 2023, tetapi baru dipermasalahkan setahun kemudian.
"Satu tahun itu waktu yang panjang, apa pun bisa terjadi dengan barang tersebut," kata Faizal.
"Secara resmi kami meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan JPU dan membebaskan klien kami dari segala tuntutan," tambah Faizal.
Hal ini mendorong tim pembela Richard Lee untuk mengajukan keberatan. Selama persidangan, mereka menyoroti dakwaan jaksa yang penuh dengan kejanggalan.
Di tengah masalah yang dihadapinya, Richard Lee mengungkapkan sosok yang selalu menjadi pendukungnya. Sosok itu tak lain adalah istrinya, Reni Effendi.
"Istri pastinya, istri saya (jadi penguat)."
"Kalau enggak ada istri saya, kalau enggak ada keluarga, kalau enggak ada anak-anak, nggak tau gimana," katanya, seperti dikutip oleh Tribun Seleb.