Friday 26th of June 2026

Terlibat Kasus HP Seken Impor Ilegal, Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa oleh Kortastipidkor Polri

Terlibat Kasus HP Seken Impor Ilegal, Pegawai Bea Cukai Juanda Diperiksa oleh Kortastipidkor Polri

--

"Iya benar, saat ini masih berlangsung," kata Yusuf ketika dikonfirmasi tentang penggeledahan pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa seorang importir mengimpor telepon seluler bekas dari luar negeri menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan jenis barang yang sebenarnya diimpor ke Indonesia.

Baca juga: Viral! 30 Pegawai Bea Cukai Juanda Disidak Polisi, Diduga Terlibat Kasus Impor HP Ilegal

Baca juga: Kronologi Dewi Soekarno Disidang di Pengadilan Jepang Viral, Dilaporkan Karena Lakukan Tindakan Diduga Tak Beretika!

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan perusahaan importir memasukkan telepon seluler bekas dari luar negeri melalui Pabean Juanda dengan menggunakan dokumen impor yang mencantumkan jenis barang lain," kata Yusuf.

Selain penyimpangan dokumen, penyidik ​​juga menyelidiki dugaan pembayaran kepada pejabat atau administrator negara untuk mempermudah masuk dan keluar barang dari wilayah bea cukai. Indikasi kolusi untuk membiarkan barang lolos tanpa pemeriksaan fisik yang memadai juga sedang diselidiki.

Empat lokasi yang digeledah meliputi Kantor Bea Cukai Juanda dari Kantor Bea Cukai Tipe Tengah (KPPBC) di Sedati, Kabupaten Sidoarjo; Gudang Kargo Juanda atau PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di area Bandara Internasional Juanda; rumah MT alias Taslim di Jalan Raya Darmo Permai II, Surabaya; dan rumah Andayani di daerah Ketintang, Surabaya.

Barang Bukti yang Disita dari Rumah Taslim

Selama penggeledahan rumah MT alias Taslim di Jalan Raya Darmo Permai II, Surabaya, penyidik ​​menyita beberapa barang yang dianggap relevan dengan kasus tersebut. Temuan ini merupakan bagian dari serangkaian barang bukti yang saat ini sedang dipelajari untuk menelusuri aliran dana.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ajukan Eksepsi pada Sidang Terbaru, Dakwaan Kasus Produk Kecantikan Dinilai Tak Tepat Sasaran!

Barang-barang yang disita termasuk lima iPhone dan sebuah DVR CCTV. Penyidik ​​juga menyita rekening koran atas nama Taslim, beserta buku distribusi uang tunai dan beberapa slip setoran.

Selain dokumen dan perangkat elektronik, uang tunai Rp 165 juta dan S$14.200 juga disita dari lokasi tersebut.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST