LAGI! Jejak Kelam Berulang di Langkat, Bupati Syah Afandin Diciduk KPK Lewat OTT
--
AYUMI.id – Update kasus! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kembali OTT KPK jaring bupati Syah Afandi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Hingga kini, lembaga antirasuah masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penangkapan tersebut.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat, "Benar." Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang sedang diusut maupun jumlah pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Apa Arti Coolmax? Dikaitkan dengan Video Viral Mukena Putih, Jadi Buruan Netizen X dan Tiktok!
Syah Afandin merupakan sosok yang menggantikan Terbit Perangin Angin memimpin Kabupaten Langkat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Terbit tersangkut OTT KPK pada awal 2022. Dalam perkembangannya, Syah Afandin kemudian resmi menjabat sebagai Bupati Langkat.
Kasus yang kini menjerat Syah Afandin menambah daftar kepala daerah di Langkat yang harus berhadapan dengan KPK. Sebelumnya, Terbit Perangin Angin juga ditangkap melalui operasi senyap terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Penanganan perkara tersebut kemudian berkembang hingga mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Penangkapan Syah Afandin menjadi perhatian publik karena terjadi hanya beberapa tahun setelah pendahulunya tersandung kasus serupa. Situasi tersebut kembali memunculkan sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Langkat yang dua kali diterpa kasus korupsi pada level pimpinan daerah.