Saturday 4th of July 2026

VIRAL! Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi Tapir di Mesuji, Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka

VIRAL! Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi Tapir di Mesuji, Polisi Berhasil Ringkus 4 Tersangka

--

AYUMI.id – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pembunuhan tapir di Mesuji yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Kasus pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Mesuji, Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam perburuan dan penyembelihan satwa langka tersebut.

Pengusutan bermula setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan seekor tapir dalam kondisi telah mati dan dipotong-potong. Rekaman itu memicu perhatian publik hingga aparat kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Baca juga: Identitas Asli Aiptu N, Oknum Polisi Sekap Istri Siri Hingga Paksa Hubungan Seksual Menyimpang

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terungkap Uang Rp100 Juta Disembunyikan di Bawah Jok Mobil

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pria yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda. Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan satwa yang masuk kategori dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Kapolres Mesuji melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku perburuan maupun pembunuhan satwa yang dilindungi. Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan tidak bisa ditoleransi," tegasnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti itu meliputi senjata tajam yang dipakai untuk menyembelih satwa serta beberapa bagian tubuh tapir yang belum sempat dimusnahkan.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST