Saturday 4th of July 2026

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terungkap Uang Rp100 Juta Disembunyikan di Bawah Jok Mobil

Bupati Langkat Kena OTT KPK, Terungkap Uang Rp100 Juta Disembunyikan di Bawah Jok Mobil

--

AYUMI.id – Update kasus! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai kronologi OTT KPK jaring bupati Syah Afandi yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung pada penetapan Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan uang tunai Rp100 juta yang disembunyikan di bawah jok mobil.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Syah Afandin diduga meminta tambahan dana sebesar Rp300 juta kepada Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), seorang pihak swasta yang juga dikenal sebagai tim suksesnya. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan bahwa dirinya hanya mampu menyediakan Rp100 juta.

Baca juga: LAGI! Jejak Kelam Berulang di Langkat, Bupati Syah Afandin Diciduk KPK Lewat OTT

Baca juga: HEBOH! Brillian Agata Surya Jadi Selingkuhan Selebgram Sigit Indarto, Berikan Klarifikasi Secara Langsung Lewat Instagram Sang Istri

Sebelum uang diserahkan, sempat terjadi perubahan rencana. Menurut Achmad, sopir Syah Afandin, Zulkifli, menghubungi YQB pada malam hari agar kendaraan yang membawa uang tersebut berbalik arah.

"Namun demikian, sekitar pukul 11 malam Zulkifli (sopir Syah Afandin) menghubungi YQB untuk meminta SAF balik arah, nah ini sudah terlanjur kembali dari acara, namun itu disebabkan SAF mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat. Jadi rupayanya kedatangan tim sudah dimonitor oleh SAF," kata Achmad.

Keesokan harinya, komunikasi kembali dilakukan melalui Syahrial, orang kepercayaan Syah Afandin. Dalam pembicaraan itu, disepakati agar uang Rp100 juta tidak lagi diserahkan langsung kepada bupati, melainkan melalui Syahrial.

"Disampaikan SYH (Syahrial) bahwa situasi sedang memanas, sehingga kesepakatan pemberian uang Rp100 juta tersebut diminta oleh SAF untuk diserahkan melalui SYH," ujar Achmad.

Pertemuan antara Yaqub dan Syahrial kemudian berlangsung di sebuah kafe di Kota Medan pada pagi hari. Dalam kesempatan itu, uang Rp100 juta berpindah tangan sesuai kesepakatan.

"Bahwa kemudian, sekitar pukul 8 pagi, YQB dan SYH bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta yang disepakati untuk SAF," ungkap Achmad.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST