Viral! Diduga Arogan, Camat Sungai Manau Tantang Wartawan Usai Pemberitaan PETI
--
Poin Utama Insiden dan Dampaknya
Berikut poinnya:
- Pemicu Masalah: Ketegangan bermula setelah media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberitakan dugaan maraknya aktivitas rawan lingkungan berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah administrasi Kecamatan Sungai Manau.
- Tantangan via WhatsApp: Bukannya memberikan klarifikasi resmi atau hak jawab yang berimbang, Camat Sungai Manau justru mengirimkan pesan teks bermada konfrontatif dan menantang wartawan yang menulis berita tersebut.
- Pelanggaran Etika Publik: Tindakan penantangan ini dinilai melanggar prinsip transparansi pemerintahan serta mencederai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan bagi jurnalis dalam mencari dan menyebarkan informasi publik.
- Respons Respons Pemerintah Daerah: Menanggapi situasi yang memanas di media sosial, Bupati Merangin M. Syukur langsung mengeluarkan imbauan agar seluruh pihak menahan diri, bijak bermedia sosial, serta menyelesaikan kritik maupun perselisihan melalui jalur dialog resmi yang tepat dan saling menghormati.
Baca juga: Viral! 90 Siswa Kota Bandung Nekad Palsukan KK Demi SPMB 2026-2027, Terpaksa Harus Didiskualifikasi
Tindakan arogan oknum aparatur sipil negara (ASN) ini langsung memicu gelombang kecaman keras, terutama dari kalangan organisasi pers dan aktivis lingkungan. Penantangan verbal terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata yang mencederai kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pejabat publik seharusnya memahami bahwa pers dilindungi hukum dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi demi kepentingan umum. Hingga saat ini, komunitas pers lokal terus mengawal perkembangan kasus ini dan menuntut permintaan maaf resmi dari pihak kecamatan.