Peserta Tour Asal Madiun Kabur di Korea Selatan, Pihak Kepolisian Ungkap Pelaku Sengaja Menghilang
--
Polisi Lokal Ungkap Femas Kabur Secara Sadar
Agen travel sempat melaporkan hilangnya Femas ke kepolisian Korea Selatan pada hari keempat pencarian. Namun, laporan tersebut ditolak karena polisi menilai tidak ada unsur tindak pidana dan Femas diduga sengaja memisahkan diri dari rombongan.
"Sampai hari ke-4, tim lokal kami langsung mencoba membuat laporan ke kepolisian Korea. Tapi laporannya ditolak karena tidak ada tindak pidana. Dia (Femas) dikategorikan memisahkan diri secara sadar, bukan orang hilang," jelas Wiky.
Baca juga: Menolak Redup! Profil Anjasmara Terbaru: Si Cecep yang Kini Jadi Legenda Hidup Sinetron
Selain itu, otoritas Korea Selatan juga memastikan visa kunjungan Femas telah berstatus overstay sejak 12 Juli 2026. Selain melapor ke kepolisian, Berani Backpacker juga menghubungi pihak Imigrasi Korea Selatan. Meski demikian, menurut Wiky, proses penanganan baru dapat dilakukan setelah masa izin tinggal peserta tersebut berakhir.
Selain melakukan pendekatan kepada keluarga, Berani Backpacker juga menempuh jalur hukum. Travel tersebut telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Madiun untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.
Sebelumnya, kisah Femas yang diduga kabur saat mengikuti tur di Korea Selatan menjadi viral di media sosial. Pihak travel mengklaim harus menanggung denda hingga Rp125 juta akibat peristiwa tersebut.
Itulah sosok Peserta Tour Asal Madiun Kabur di Korea Selatan yang sedang ramai diperbincangkan publik yang perlu kamu tahu. Ikuti kami terus untuk update berita viral selebgram tanah air terkini!