Siapa Pemilik PT Multazam Sabang Group? Gudang Beras Ilegal Gelapkan Hingga 250 Ton!
--
AYUMI.ID - Informasi terbaru datang dari PT Multazam Sabang Group yang diduga gelapkan beras hingga 250 Ton. Hal ini kemudian menjadi perbincangan hangat netizen. Simak selengkapnya melalui informasi dibawah ini.
PT Multazam Sabang Group menarik perhatian netizen Indonesia. Perusahaan ini menjadi viral setelah ditemukan 250 ton beras ilegal di gudang PT Multazam Sabang Group.
Baca juga: Spesifikasi Nokia X30 5G Terbaru, Tampilannya Bikin Pangling Hadirkan Kamera 50MP
Baca juga: PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Milik Siapa? Profil Lengkap Pendatang Baru BEI Incar Rp 105 Miliar
Penemuan ini dilakukan oleh pihak berwenang pemerintah, yang sangat mencurigai adanya aktivitas impor beras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa beras tersebut masuk ke Indonesia tanpa izin yang diperlukan dari pemerintah.
Di akun Instagram-nya @ecopop.co, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada kebijakan impor beras yang sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah juga menyatakan kepada media bahwa Indonesia saat ini mengalami surplus beras.
Pemilik PT Multazam Sabang Group
Informasi yang kami kumpulkan dari independenmedia.id menunjukkan bahwa, dari sudut pandang administratif, PT Multazam Sabang Group terdaftar sebagai perseroan terbatas dengan nomor entitas 1.047.651.