Jelang Sidang Pleidoi, Nadiem Makarim Pakai Jaket Ojol di Sidang Pembacaan Pembelaan Kasus Chromebook!
--
AYUMI ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengenakan jaket ojek. Momen tersebut terjadi sebelum persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook dan CDM, yang pembacaan pembelaannya dijadwalkan pada Selasa (2 Juni 2025).
Baca juga: Link Batoto Terbaru 2026 dan Masih Aktif, Dijamin Puas! Situs Baca Manhwa Hingga Manga GRATIS
Baca juga: Anaknya Ditunding Hamil Duluan, Ibunda Adhisty Zara Curhat Siap Memaafkan dan Akan Selalu Bersyukur
Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nadiem langsung disambut oleh beberapa kerabat dan pengemudi ojek. Nadiem terlihat menyapa beberapa kerabat yang sudah berada di sana.
Sebelum memasuki ruang sidang, beberapa pengemudi ojek sudah berada di pintu. Nadiem menyapa masing-masing dari mereka secara individual.
Ketika giliran Mulyono, yang dikenal sebagai Gojek 001, ia tidak hanya menyapa Nadiem. Setelah berpelukan, Mulyono melepas jaket ojeknya dan memakaikannya pada Nadiem.
Dengan senyum, Nadiem mengenakan jaketnya, disamb applauded oleh para pengemudi ojek yang berada di dekatnya. "Keadilan untuk Nadiem!" Mereka berteriak.
Nadiem kemudian memasuki ruang sidang. Di sana, keluarganya, mengenakan pakaian putih, menyambutnya dengan tepuk tangan.
Nadiem Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara
Selama persidangan, jaksa penuntut berpendapat bahwa Nadiem telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas tindak pidana korupsi, sebagaimana didakwa berdasarkan Pasal 603 dan/atau 604 KUHP, bersamaan dengan Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi.