Thursday 4th of June 2026

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Digeledah Kejagung dan Jadi Tersangka Korupsi, Disebut Dapatkan Keuntungan Rp1 Miliar Per Hari

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Digeledah Kejagung dan Jadi Tersangka Korupsi, Disebut Dapatkan Keuntungan Rp1 Miliar Per Hari

--

AYUMI.id  Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Dadan Hindayana digeledah Kejagung dan jadi tersangka korupsi dana MBG yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan status tersangka dilakukan pada Rabu (3/6) setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Dadan Hindayana (DH) yang pernah menjabat sebagai Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) selaku mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, serta Lodewyk Pusung (LP) yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Baca juga: Unduh Video Cut Salwa Viral di Pencarian X yang Ramai Jadi Buruan Netizen, Keburu di Takedown!

Baca juga: Viral Kasus Asusila Sesama Jenis di Politeknik Negeri Jakarta: Mahasiswa Terancam Dikeluarkan Hingga Orang Tua Pasrah

"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional pada 2025-2026," tutur Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/06).

Berdasarkan pantauan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, ketiga tersangka keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara bergantian. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan dan dibawa menuju kendaraan tahanan dengan tangan terborgol. Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada awak media. Ketiganya memilih diam dan menundukkan kepala saat digiring petugas.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan dugaan rekayasa dalam proses verifikasi mitra pada portal BGN. Melalui mekanisme tersebut, sejumlah yayasan yang ditetapkan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki hubungan dengan pejabat maupun pegawai di lingkungan BGN.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST