Thursday 4th of June 2026

Sosok Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Gantikan Dadan Hindayana, Ternyata Gemar Lakukan Sidak Dapur!

Sosok Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru Gantikan Dadan Hindayana, Ternyata Gemar Lakukan Sidak Dapur!

--

Baca juga: Viral Kasus Asusila Sesama Jenis di Politeknik Negeri Jakarta: Mahasiswa Terancam Dikeluarkan Hingga Orang Tua Pasrah

Baca juga: Viral! Oknum Lurah di Bandung Ngamuk di Puskesmas Cibolerang, Pemkot Turun Tangan Hingga Mendapat Sanksi Disiplin

Kariernya berlanjut ketika Presiden Prabowo melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada September 2025. Saat itu, Nanik dilantik sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mengawal komunikasi publik sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga dipercaya memimpin Tim Koordinasi Program MBG sebagai Ketua Pelaksana Harian.

Selama menjabat di BGN, Nanik dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program. Ia kerap melakukan inspeksi mendadak ke berbagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan seluruh prosedur operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga mutu layanan serta memastikan kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terpenuhi secara optimal.

Berdasarkan unggahan terbaru akun Instagram resmi BGN, Nanik diketahui melakukan kunjungan ke sejumlah SPPG di wilayah Sukabumi. Dalam berbagai pemeriksaan lapangan sebelumnya, ia menemukan sejumlah persoalan, mulai dari kondisi dapur yang belum memenuhi standar kebersihan, tata ruang yang tidak sesuai pedoman teknis, hingga fasilitas sanitasi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan pangan.

Baca juga: BGN Rombak Pimpinan, Ini Alasan Presiden Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional: Evaluasi SOP!

Baca juga: Link Video Cut Salwa Tanpa Sensor di X Viral, Isi Aslinya Ternyata Bikin Gagal Fokus!

Atas temuan tersebut, Nanik tidak segan menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional atau suspend terhadap SPPG yang belum memenuhi standar Program MBG. Ia juga mendorong mitra penyelenggara untuk menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak bagi kepala SPPG, pengawas keuangan, dan pengawas gizi agar kualitas layanan tetap terjaga.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST