Thursday 4th of June 2026

Kegaduhan Film 'Pesta Babi' Berlanjut, Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro

Kegaduhan Film 'Pesta Babi' Berlanjut, Dandhy Laksono Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro

--

Baca juga: Rumah Sarwendah Terancam Disita Akibat Cicilan Utang Perusahaan Ruben Onsu Macet Sejak 2024

Baca juga: Uji Adrenalin di Roblox Horror Survival! Ini Daftar Game Roblox Horror Survival Terseram untuk Mabar bareng Teman

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan yang diajukan Mama Sinta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan laporan tersebut mencantumkan dua nama terlapor, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW dan Dandhy Dwi Laksono.

"Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW (Ketua LBH Merauke) serta saudara DDL (Dandhy Dwi Laksono)," kata Budi kepada wartawan. Ia menjelaskan laporan diterima pada 29 Mei 2026 dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Ini juga masih didalami proses perkara karena baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta barang bukti akan didalami," jelasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, menyebut kliennya melaporkan Ketua LBH Merauke terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Mama Sinta mengaku kecewa karena wajah dan dirinya ditampilkan dalam film "Pesta Babi" tanpa persetujuan terlebih dahulu. "Mereka putar film 'Pesta Babi' itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," ujar Mama Sinta. Ia menambahkan, "Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan."

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST