Thursday 4th of June 2026

Rumah Sarwendah Terancam Disita Akibat Cicilan Utang Perusahaan Ruben Onsu Macet Sejak 2024

Rumah Sarwendah Terancam Disita Akibat Cicilan Utang Perusahaan Ruben Onsu Macet Sejak 2024

--

AYUMI ID - Polemik kepemilikan aset pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah kuasa hukum mengungkapkan adanya ancaman eksekusi rumah oleh bank. Melalui konferensi pers terbaru, tim hukum Sarwendah membeberkan bahwa rumah tinggal kliennya terancam dilelang akibat tunggakan kredit korporasi yang belum diselesaikan.

Kabar mengejutkan mengenai nasib aset pasca-perceraian ini mencuat ke publik setelah tim kuasa hukum Sarwendah menggelar konferensi pers resmi. Pihak hukum membeberkan bahwa tempat tinggal kliennya tersebut terancam dieksekusi akibat adanya tunggakan utang korporasi yang belum diselesaikan.

Baca juga: Viral Kasus Asusila Sesama Jenis di Politeknik Negeri Jakarta: Mahasiswa Terancam Dikeluarkan Hingga Orang Tua Pasrah

Baca juga: BGN Rombak Pimpinan, Ini Alasan Presiden Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional: Evaluasi SOP!

Baca juga: Viral! Oknum Lurah di Bandung Ngamuk di Puskesmas Cibolerang, Pemkot Turun Tangan Hingga Mendapat Sanksi Disiplin

Masalah penalti ini berakar dari status hukum sertifikat rumah tersebut. Meskipun rumah mewah di Cipete itu telah diserahkan kepada Sarwendah sebagai bagian dari harta gono-gini setelah resmi bercerai, sertifikat aslinya ternyata masih diagunkan ke bank.

Dokumen kepemilikan tersebut dijadikan sebagai jaminan atas utang dalam jumlah fantastis oleh perusahaan milik mantan suaminya, Ruben Onsu. Polemik menjadi semakin rumit ketika aliran pembayaran cicilan dari pihak perusahaan dilaporkan mengalami kemacetan di tengah jalan.

Pihak bank pemberi kredit diketahui telah melayangkan beberapa kali surat peringatan resmi kepada pihak debitur. Hal ini dikarenakan kewajiban pembayaran cicilan utang tersebut telah menunggak atau macet total sejak bulan Juni 2024. Akibat akumulasi tunggakan yang telah berjalan selama dua tahun tersebut, status kolektibilitas agunan rumah Sarwendah kini telah jatuh ke kategori Kolektibilitas 5 (Kol 5).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST