Sunday 14th of June 2026

HEBOH! Asep Yusuf Somantri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Selanjutnya dari Korupsi Tata Kelola MBG

HEBOH! Asep Yusuf Somantri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Selanjutnya dari Korupsi Tata Kelola MBG

--

"Apa yang kami dapatkan di situ adalah kami masih fokus pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada," lanjut Syarief.

Baca juga: Tragedi Siswa SMA di Surabaya Tewas Dikeroyok Temannya, Korban Ternyata Anak Yatim Piatu

Baca juga: Orang Tua Korban Bully Hingga Tersetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo Tegaskan Tolak Damai, Proses Hukum Masih Berjalan

AYS diketahui adalah orang kepercayaan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Berdasarkan investigasi penyidik, AYS diduga berperan dalam mencari mitra untuk pelaksanaan program MBG atas permintaan Sony Sonjaya. Dalam prosesnya, Sony diduga memberikan akses kepada AYS guna mengintervensi tim verifikator mitra MBG.

Melalui akses tersebut, AYS diduga dapat mengetahui titik-titik dapur atau SPPG yang masih kosong, sekaligus mengatur proses pendaftaran calon SPPG. Hal ini mengakibatkan sejumlah pendaftaran yang sebelumnya sudah disetujui disebut dibatalkan dan digantikan melalui pengaturan tertentu.

Bukan hanya itu saja, AYS juga diduga memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran sudah ditutup. Tindakan tersebut menjadi bagian dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Dengan penetapan AYS, jumlah tersangka pada kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG bertambah menjadi empat orang. Tiga tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan merupakan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST