Monday 29th of June 2026

Pemilik Lahan Bantah Libatkan TNI Ambil Paksa Ternak Warga, Sebut Lembu Hanya Diamankan

Pemilik Lahan Bantah Libatkan TNI Ambil Paksa Ternak Warga, Sebut Lembu Hanya Diamankan

--

AYUMI.id – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai klarifikasi pemilik lahan usai oktum TNI dituduh mengambil lembu warga yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Viralnya video yang menarasikan anggota TNI mengambil ternak lembu milik warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Menanggapi hal itu, pemilik lahan bernama Jeffry memberikan klarifikasi dan membantah tudingan bahwa dirinya melibatkan aparat TNI untuk merampas ternak masyarakat.

Jeffry menjelaskan bahwa lembu-lembu tersebut berada di lahan miliknya tanpa izin dan berulang kali merusak tanaman yang dibudidayakan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukanlah perampasan, melainkan upaya mengamankan ternak agar kerusakan di lahannya tidak terus berlanjut.

Baca juga: Video Viral Oknum TNI Dituduh Mengambil Lembu Warga, Klarifikasi Pemilik Lahan Jadi Sorotan

Baca juga: Tiga Karyawan Percetakan di Jakpus Dipasung dan Disekap Selama Tiga Pekan, Bos Tuntut Tebusan Rp50 Juta per Korban

Ia juga membantah narasi yang menyebut anggota TNI secara sengaja mengambil hewan ternak milik warga.

"Tidak benar ada perampasan ternak oleh anggota TNI. Ternak itu hanya diamankan karena masuk ke lahan milik saya," tegas Jeffry.

Menurut Jeffry, persoalan ternak yang masuk ke area perkebunannya bukan baru terjadi sekali. Ia mengaku telah beberapa kali mengingatkan para pemilik lembu agar tidak melepas ternaknya di kawasan tersebut, namun imbauan itu tidak diindahkan.

Jeffry menambahkan, kehadiran anggota TNI di lokasi bukan atas inisiatif untuk menyita ternak warga. Aparat disebut hanya membantu menjaga situasi tetap kondusif saat proses pengamanan berlangsung sehingga tidak terjadi gesekan di lapangan.

Ia juga memastikan seluruh ternak yang diamankan tetap dalam kondisi baik dan bukan untuk dimiliki maupun diperjualbelikan. Hewan-hewan tersebut, kata Jeffry, dapat diambil kembali oleh pemiliknya melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST