Tuesday 30th of June 2026

Kronologi Penyebab Penyiksaan Karyawan Padel di Jaksel, Diduga Curi Limbah Bekas Percetakan

Kronologi Penyebab Penyiksaan Karyawan Padel di Jaksel, Diduga Curi Limbah Bekas Percetakan

--

AYUMI.ID – Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Fetrus, mengungkap kronologi awal mula ketiga kliennya disekap sampai akhirnya berhasil dievakuasi.

Menurut Fetrus, persoalan berawal ketika salah satu korban, Tegar Saputra, dituduh mencuri limbah atau barang bekas cetakan dari perusahaan.

Ia menekankan, dugaan pencurian tersebut hanya melibatkan Tegar, sedangkan dua korban lainnya, Aditya Saputra serta Muhamad Rafli Jaelani, hanya berstatus kurir dan tidak mengetahui persoalan tersebut.

Baca juga: Video Baku Tembak Polisi VS Pencuri di Lampung Viral Media Sosial, 1 Tewas dan 6 Berhasil Ditangkap

Baca juga: Profil dan Biodata Jirayut, Pedangdut Asal Thailand yang Debut Akting Lewat Film Cek Khodam

"Kalau ini kan masih dugaan tindak pidana pencurian. Kenapa dikatakan dugaan tindak pidana pencurian? Dan dugaan tindak pidana pencurian itu hanya dilakukan oleh Tegar." ujar Fetrus ketika dihubungi kumparan, Minggu 28 Juni 2026.

"Kalau yang lain itu tidak mengetahui karena dia sebagai kurir mengantar saja, atas perintah, kan lain divisi. Ndak tahu apa-apa dan itu pernyataan dari Tegar sendiri," lanjutnya kemudian.

Fetrus mengungkapkan bahwa, menurut pengakuan Tegar, nilai barang yang diambil tidak sampai Rp 5 juta. Barang yang dijual adalah limbah cetakan yang selama ini, menurut korban, biasa menjadi hak pekerja di divisinya.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST