Fakta Kasus Narkoba Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota yang Lakukan Penyiksaan Keji Terhadap Istri Sirinya, Ternyata Bukan Kali Pertama
--
AYUMI.id – Di bawah ini adalah pembahasan informasi mengenai kasus Aiptu N yang wajib kamu tahu. Langsung saja simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum hingga slide berikutnya!
Baru-baru ini, seorang wanita berinisial M (30) yang mengaku sebagai istri siri anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, mengungkapkan selama ini kerap dipaksa meracik dan membungkus sabu oleh N. Pengakuan tersebut kini didalami Polda Jawa Tengah.
Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Aiptu N yang bertugas di wilayah Jawa Tengah itu diduga melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap M, yang disebut sebagai istri sirinya.
Baca juga: Viral! 90 Siswa Kota Bandung Nekad Palsukan KK Demi SPMB 2026-2027, Terpaksa Harus Didiskualifikasi
Fakta Kasus Narkoba Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota
Tak hanya penganiayaan, korban juga melaporkan dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan melakukan hubungan seksual menyimpang.
Insiden tersebut mencuat setelah korban, didampingi tim kuasa hukum Hotman 911, membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri. Tak lama setelah laporan diterima, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah mengamankan Aiptu N untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran etik maupun pidana.