Kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Oleh TNI, Ternyata Permintaan dari Kejagung
--
AYUMI.ID – Markas Besar (Mabes) TNI mengungkap, penjagaan oleh tentara di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah adalah permintaan dari Kejagung.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis 9 Juli 2026.
Nas mengungkapkan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie sudah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Cara Mengatasi Bilibili yang Tidak Dapat Dibuka, Mulai dari Bersihkan Cache Hingga Bug Jaringan
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap dia.
Pada konteks ini, Nas menggarisbawahi bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang sedang berkembang di masyarakat.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” lanjut dia.