Friday 17th of July 2026

Modus Pamit Beli Sepatu, Pria Madiun Kabur dari Rombongan Saat Tur di Korea Selatan, Agen Travel Kena Denda 125 Juta Rupiah

Modus Pamit Beli Sepatu, Pria Madiun Kabur dari Rombongan Saat Tur di Korea Selatan, Agen Travel Kena Denda 125 Juta Rupiah

--

AYUMI.ID – Pamit beli sepatu di Myeongdong, seorang turis asal Madiun nekat kabur dari rombongan wisata di Korea Selatan, memicu ancaman denda ratusan juta rupiah bagi pihak travel serta risiko pengetatan visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Pria tersebut dilaporkan sengaja memisahkan diri dan kabur dari rombongan wisatanya saat tengah berlibur di kawasan Myeongdong, Seoul, Korea Selatan. Tindakan indisipliner ini diduga kuat dilakukan demi mencari pekerjaan secara ilegal di Negeri Ginseng.

Insiden ini mulai mencuat ke publik setelah pihak agensi perjalanan, Berani Backpacker, melayangkan keluhan terbuka melalui media sosial. Pemilik agensi mengungkapkan bahwa FYA sejatinya sudah menunjukkan gelagat mencurigakan sejak malam pertama kedatangan rombongan di Korea Selatan.

Baca juga: Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak! Tim Investigasi Temukan 1 Prajurit Gugur dan 6 Terluka

Baca juga: Profil dan Biodata Anjasmara, Baru Saja Klarifikasi Usai Dituding Sindir Syifa Hadju

Baca juga: Siapa Junika Nurhamidah Wijaya? Namanya Turut Dicatut di Pusaran Kasus Febrie Andriansyah, Diduga Ada Keterkaitan Aset

Puncaknya terjadi ketika rombongan yang membawa 27 peserta tersebut sedang mengunjungi pusat perbelanjaan Myeongdong. Saat itu, FYA berpamitan kepada pemandu wisata dengan alasan ingin melihat-lihat sepatu, namun ia tidak pernah kembali ke hotel hingga jadwal kepulangan tiba.

Upaya pencarian dan komunikasi langsung terputus karena seluruh nomor telepon serta aplikasi pesan singkat milik pelaku mendadak tidak aktif. Saat memeriksa log komunikasi dan ponsel cadangan, pihak travel menemukan fakta bahwa pelaku telah mengunduh aplikasi penerjemah bahasa asing secara mandiri.

Berdasarkan data dokumen perjalanan, izin tinggal atau visa kunjungan FYA diketahui telah resmi berakhir (expired) pada pertengahan Juli 2026, sehingga status keberadaannya saat ini adalah imigran gelap (overstay).

Source:

Update Terbaru

RELATED POST