Saturday 13th of June 2026

Dedi Mulyadi Tantang Warga Buktikan Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Jabar 2026, KDM: 'Jangan Cuma Bikin Isu Saja!'

Dedi Mulyadi Tantang Warga Buktikan Dugaan Jual Beli Kursi SPMB Jabar 2026, KDM: 'Jangan Cuma Bikin Isu Saja!'

--

AYUMI.id  Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai tanggapan Dedi Mulyadi atas dugaan jual beli kursi SPMB Jabar 2026 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta masyarakat tidak sekadar menyebarkan isu terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia menegaskan bahwa setiap tudingan harus disertai bukti dan dilaporkan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat merespons kabar yang beredar mengenai adanya oknum yang diduga memperjualbelikan kursi sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat. Menurutnya, informasi semacam itu tidak boleh berhenti sebagai rumor tanpa dasar yang jelas.

Baca juga: BRUTAL! Video Viral Pembacokan oleh Pelajar Terekam Jelas di CCTV Jakarta Barat, Polisi: 'Pelaku Sudah Ditangkap'

Baca juga: Isi Tuntutan Demo di Kantor BGN, Mitra SPPG Minta Program MBG Dihentikan Sementara

Baca juga: KLARIFIKASI! 5 ASN BPK Bantah Terima Uang Suap Kasus Bupati Muara Enim, KPK Segera Putuskan Status Hukumnya

"Di mana? Sebutkan. Jangan isu. Siapa yang jual beli, sebutkan namanya. Siapa gurunya, siapa pejabatnya, sebutkan. Laporin saja," kata Dedi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses SPMB. Ia memastikan setiap laporan yang memiliki bukti kuat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya laporin, proses hukum," tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya SPMB agar pelaksanaannya berlangsung secara jujur, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST