Saturday 27th of June 2026

Bareskrim Selidiki 15 Perusahaan yang Diduga Jadi Sponsor WNA Tersangka Judi Online Hayam Wuruk

Bareskrim Selidiki 15 Perusahaan yang Diduga Jadi Sponsor WNA Tersangka Judi Online Hayam Wuruk

--

AYUMI.id – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai tersangka kasus judi online Hayam Wuruk yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan adanya 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya ratusan warga negara asing (WNA) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan identitas perusahaan-perusahaan tersebut telah dikantongi dan saat ini sedang didalami. Polisi menduga perusahaan itu berperan dalam proses administrasi sehingga para WNA dapat masuk ke Indonesia secara resmi. 

Baca juga: 287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, Bareskrim: 'Penyelidikan Masih Kami Lanjutkan!'

Baca juga: Profil dan Biodata Ginka Febriyanti Br Ginting, Viral Usai Ditunjuk Menjadi Komisaris PT Pertamina Retail di Usia 28 Tahun

“Dari hasil pendalaman terhadap para WNA yang diamankan, kami mendapatkan informasi terkait orang yang menjadi sponsor dan menjamin WNA ini masuk ke Indonesia. Terdapat 15 perusahaan yang sudah terinventarisir,” kata Wira. 

Ia menjelaskan, seluruh perusahaan yang sedang diselidiki merupakan badan usaha yang berbasis di Indonesia. Untuk mengungkap keterlibatan masing-masing perusahaan, Bareskrim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui proses profiling dan penelusuran lebih lanjut. 

“Perusahaan sponsor ini merupakan perusahaan di Indonesia. Kami sudah melakukan profiling, nantinya kami akan bersinergi dengan Dirwasdakim untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan-perusahaan ini,” ujarnya. 

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa sindikat tersebut berupaya menyamarkan aktivitas perjudian dengan kedok perusahaan legal.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST

© 2026. All Right Reserved.