Polisi Temukan Barang Bukti Koper Berisi 24kg Emas, Buntut dari Korupsi PLN ASABRI
--
Sebelumnya, Polri kembali menyita uang dalam pecahan mata asing dan 74 kilogram batang emas di salah satu rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) sampai dengan suap kasus batu bara hingga Asabri.
Baca juga: Viral Petisi Boikot Sarwendah Hampir Ditandatangi 100 Ribu Orang, Begini Tanggapan Ruben Onsu
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Berdasarkan foto yang diterima, tampak batangan emas tersebut diletakkan oleh penyidik ke dalam beberapa koper. Selain batangan emas, uang mata asing juga dimasukkan ke dalam koper yang kemudian di sita.
Aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut disita sebagai upaya keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait sejumlah kasus dugaan korupsi besar.
Seluruh barang bukti tersebut tiba sekitar pukul 10.07 WIB. Beberapa koper serta tiga buah lukisan yang ditutupi kain juga terpantau diturunkan dari mobil.
Penanganan perkara ini dilakukan secara kolaboratif oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri.