Tuesday 14th of July 2026

Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK, Isinya Mencapai Total Rp 21,2 Miliar Hasil Pemerasan dan Pemotongan Bayaran ASN Pemkab

Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK, Isinya Mencapai Total Rp 21,2 Miliar Hasil Pemerasan dan Pemotongan Bayaran ASN Pemkab

--

AYUMI.id - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!

KPK menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka. Barang bukti itu disita dari brankas yang diduga jadi tempat Etik menyimpan harta.

Diketahui bahwa brankas pertama terlihat diletakkan di lantai. Brankas itu berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Usai dibuka, terlihat ada gepokan uang di dalam empat laci brankas.

Baca juga: WA Guru SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta Selatan Diteror, Pelaku Sebut 11 Bom di Sekolah Akan Meledak Dalam Hitungan Menit

Baca juga: Kronologi SDN di Jaksel Diteror Bom Pada Hari Pertama MPLS, Siswa Langsung Dipulangkan ke Rumah Masing-Masing

Baca juga: Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Capai Rp 18 Milliar, Ketahuan Miliki 74 Kg Emas Tersimpan di Dalam Bunker!

Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK

Kondisi uang itu terlihat diikat dengan karet ketika ditemukan pada laci-laci di dalam brankas. Disebutkan bahwa brankas itu terlihat dipenuhi uang tunai. KPK menyebut brankas itu berada di Wonogiri.

"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," jelas jubir KPK Budi Prasetyo.

Source:

Update Terbaru

RELATED POST