Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK, Isinya Mencapai Total Rp 21,2 Miliar Hasil Pemerasan dan Pemotongan Bayaran ASN Pemkab
--
AYUMI.id - Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!
KPK menyita barang bukti Rp 21,2 miliar dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka. Barang bukti itu disita dari brankas yang diduga jadi tempat Etik menyimpan harta.
Diketahui bahwa brankas pertama terlihat diletakkan di lantai. Brankas itu berukuran cukup besar dengan tinggi hingga sedada orang dewasa. Usai dibuka, terlihat ada gepokan uang di dalam empat laci brankas.
Brankas Bupati Sukoharjo Terciduk OTT KPK
Kondisi uang itu terlihat diikat dengan karet ketika ditemukan pada laci-laci di dalam brankas. Disebutkan bahwa brankas itu terlihat dipenuhi uang tunai. KPK menyebut brankas itu berada di Wonogiri.
"Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia," jelas jubir KPK Budi Prasetyo.