Thursday 4th of June 2026

Geger! Kejagung Geledah BGN Lebih dari 12 Jam, Dokumen Berhasil Disita dan Tetapkan Tiga Tersangka

Geger! Kejagung Geledah BGN Lebih dari 12 Jam, Dokumen Berhasil Disita dan Tetapkan Tiga Tersangka

--

Baca juga: Viral! Oknum Lurah di Bandung Ngamuk di Puskesmas Cibolerang, Pemkot Turun Tangan Hingga Mendapat Sanksi Disiplin

Baca juga: BGN Rombak Pimpinan, Ini Alasan Presiden Prabowo Ganti Kepala Badan Gizi Nasional: Evaluasi SOP!

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin BGN. Sebelum dipercaya sebagai kepala lembaga, Nanik menjabat sebagai wakil kepala BGN. Sementara itu, posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang digunakan pimpinan BGN. Dari lokasi tersebut, tim penyidik membawa berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Dokumen-dokumen tersebut kemudian diangkut menggunakan boks kontainer untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Beberapa jam setelah penggeledahan berlangsung, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Sekitar pukul 17.10 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan.

Penahanan tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya Presiden Prabowo memberhentikan Dadan bersama dua wakilnya. Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga turut diamankan dan menjalani proses hukum yang sama.

Rangkaian penggeledahan dan penahanan ini menandai langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Source:

Update Terbaru

RELATED POST